Sumber :
- ANTARA
Kapal Perang AS di Selat Malaka, Menlu Sugiono Tegas: Ini Bukan Ancaman, Tapi Hak Internasional
Kapal perang AS diketahui melintasi Selat Malaka yang menjadi jalur laut vital yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada Sabtu, 18 April 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 18:14 WIB
“Selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREG) 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan Marine Pollution (Marpol) tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” ungkap Tunggul.
Pemerintah memastikan, di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia tetap berpegang pada prinsip hukum internasional sekaligus menjaga kedaulatan wilayahnya—tanpa terjebak dalam ketegangan yang tidak perlu. (agr/rpi)