- Istimewa
10 Pelaku Curanmor dan Penggelapan Mobil di Tangerang Selatan Diringkus, Ada Residivis
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan mobil di wilayah hukumnya sepanjang April 2026.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan hal ini terungkap usai tim membentuk satuan tugas khusus.
“Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir satgas tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor,” kata Boy, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Boy menerangkan sebanyak 10 orang berhasil diringkus. Beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” jelas Boy.
Boy menerangkan modus para tersangka melancarkan aksinya, yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza dan alat bukti lainnya seperti kunci letter T.
Atas peristiwa ini, Boy mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.
Salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah membuat laporan polisi (LP) atau merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus,” jelasnya. (ars/nsi)