- Aldi Herlanda/tvOnenews
Bupati Tulungagung Beli Sepatu Bermerek hingga Bagi-Bagi THR Hasil Peras OPD
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan untuk beli sepatu bermerek dan kebutuhan pribadi.
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti untuk pembelian sepatu bermerek ya tentunya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Selain kebutuhan pribadi, uang dari pemerasan itu digunakan sang Bupati untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) saat Lebaran kemarin.
- istimewa - antaranews
"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," jelas Asep.
Dalam dugaan korupsi ini, Asep mengungkapkan, Bupati memeras 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Hasil dari pemerasan tersebut, Bupati diduga sudah menerima uang sebesar Rp2,7 miliar dari jumlah yang dimintanya yaitu Rp5 miliar.
"Realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," ungkap Asep.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gatut dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus pemerasan atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama di rutan cabang gedung merah putih KPK sejak 11 hingga 30 April 2026.
Adapun dalam kasus ini KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu yang nilainya mencapai Rp129 juta. (aja/iwh)