Sumber :
- Polda Metro Jaya
Markas Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek, 11 Tersangka Ditangkap
Jumat, 27 Mei 2022 - 10:20 WIB
Para pelaku bakal dikenakan pasal berlapis tentang tindak pidana ilegal akses dan atau manipulasi data elektronik dan atau perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 65 jo Pasal 115 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. (ner)