- Antara
Kubu Irawan Prakoso Persoalkan Status Tersangka Dugaan Korupsi Kilang Petral
Ia menekankan angka kerugian negara merupakan hal penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi.
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kejagung bidang Pidsus yang telah menetapkan klien kami sebagai tersangka kasus korupsi, meskipun belum ada hasil perhitungan kerugian negaranya,” kata dia.
Meski begitu, Adil mengatakan, kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan pihaknya akan menempuh langkah-langkah pembelaan sesuai ketentuan hukum untuk melindungi hak Irawan.
"Iya, pastinya pertama kami selaku kuasa hukum mengevaluasi seluruh proses penegakan yang dilakukan oleh penyidik dengan segala hormat. Dan apabila dan sejauh ini ada hal-hal yang bisa kita kritisi dan kita akan menempuh upaya hukum untuk meluruskan hal-hal yang keliru," jelasnya.
Tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan pengajuan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan.
Permohonan itu didasarkan pada kondisi kesehatan Irawan yang disebut sedang mengalami gangguan.
Adil menyebut kliennya beberapa kali menjalani perawatan ke luar negeri karena sakit jantung dan gula darah yang turun drastis.
“Nah, di sini Pak Irawan Prakoso jelas beliau memiliki, mengalami penyakit tersendiri. Kami sudah pernah membuktikan juga kepada penyidik, dan untuk itu kami juga akan mengajukan permohonan kepada penyidik,” kata dia.
Adil menilai kondisi penetapan tersangka terhadap Irawan Prakoso sebagai sebuah kejanggalan yang harus segera diluruskan dan menegaskan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dan menyatakan kesiapan tim kuasa hukum untuk membuktikan hal tersebut di pengadilan.
“Jadi menurut kami ini merupakan kejanggalan-kejanggalan yang harusnya kita luruskan dan kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Kami siap untuk membuktikan hal tersebut," jelasnya.
Adil mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini karena partisipasi publik sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia berharap kejanggalan-kejanggalan yang muncul dapat segera diluruskan sehingga keadilan bagi kliennya benar-benar ditegakkan.
“Dan untuk itu kami juga minta kepada teman-teman masyarakat sekalian untuk ikut mengawal kasus ini," pungkasnya.(raa)