- Pemprov Jabar
Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan
Dedi Mulyadi pun berterima kasih terhadap warga tersebut karena sudah melakukan investigasi mandiri.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran gubernur. Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," kata Dedi Mulyadi.
Lantas, siapakah Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Ida Hamidah yang dinonaktifkan sementara itu?
Ternyata sebelum menjabat posisinya sekarang, Ida Hamidah pernah menjadi Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Karawang.
Kinerjanya terbilang baik. Pasalnya, dia pernah meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja
Terbaik pada kategori jabatan administrator dan setara untuk periode Triwulan II tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jawa Barat.
Di samping itu, Ida Hamidah juga dinilai aktif melakukan berbagai inovasi pelayanan mulai dari kunjungan ke perusahaan pemilik kendaraan hingga sosialisasi program pemutihan pajak. (ant/mmu/nsi)