news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Terkait Kebijakan Energi-Ekonomi.
Sumber :
  • istimewa

Prabowo Pangkas Tenggat Jadi 7 Hari, Ratusan IUP Tambang Bermasalah Siap Dicabut Tanpa Kompromi

Prabowo ultimatum cabut ratusan IUP tambang bermasalah dalam 7 hari. Tak ada kompromi untuk izin ilegal di hutan lindung.
Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepentingan nasional harus berada di atas segalanya. Ia menolak segala bentuk intervensi kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada negara.

IUP Bermasalah Akan Dicabut Menyeluruh

Presiden memastikan bahwa pencabutan izin tidak akan dilakukan setengah-setengah. Seluruh IUP yang tidak sesuai prinsip atau melanggar aturan akan dicabut secara menyeluruh.

Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol negara terhadap sumber daya alam strategis.

“Kita cabut semua IUP yang tidak beres, harus di tangan negara,” tegas Prabowo Subianto.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat institusi pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan secara lebih profesional dan bertanggung jawab.

Sinyal Keras Reformasi Sektor Tambang

Ultimatum yang dikeluarkan Presiden menjadi sinyal kuat dimulainya reformasi di sektor pertambangan nasional. Pemerintah tampak ingin menutup celah praktik perizinan yang selama ini kerap disorot, terutama di kawasan sensitif seperti hutan lindung.

Dengan tenggat waktu yang sangat singkat dan instruksi tanpa kompromi, langkah ini diperkirakan akan berdampak besar pada industri tambang dalam waktu dekat.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan penegakan aturan dan kepentingan negara sebagai prioritas utama. (agr/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral