news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Gara-Gara KTP: Aturan Dipermudah, Layanan Malah Dipersulit

Dedi Mulyadi copot Kepala Samsat usai aturan pajak tanpa KTP diabaikan. Kebijakan dipermudah, tapi warga justru dipersulit di lapangan.
Rabu, 8 April 2026 - 17:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan baru yang seharusnya memudahkan masyarakat justru berujung pencopotan pejabat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung setelah ditemukan pelanggaran dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini menjadi sorotan karena berangkat dari satu persoalan yang dianggap sepele, namun berdampak besar: petugas tetap meminta KTP pemilik pertama, padahal aturan baru sudah menghapus kewajiban tersebut.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan surat edaran. Maka hari ini saya nonaktifkan,” tegas Dedi Mulyadi, Rabu (8/4/2026).

Aturan Dipermudah, Praktik di Lapangan Justru Berbelit

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya bertujuan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lewat Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/Bapenda, warga kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan.

Cukup dengan STNK asli dan KTP pemilik saat ini, masyarakat sudah bisa membayar pajak tahunan.

Namun di lapangan, implementasi kebijakan ini justru tidak berjalan mulus. Kasus di Samsat Soekarno-Hatta menjadi contoh nyata bagaimana aturan yang sudah dipermudah masih tersendat di level pelayanan.

Seorang warga bahkan mengaku tetap diminta KTP pemilik pertama saat hendak membayar pajak. Ia sempat diarahkan ke loket lain dan mendapat informasi bahwa tanpa KTP, proses hanya bisa dilakukan sekali.

Pengalaman ini kemudian viral dan memicu respons cepat dari Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Turun Tangan, Investigasi Dimulai

Tidak berhenti pada pencopotan jabatan, Dedi Mulyadi langsung menginstruksikan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Ia menerjunkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengurai penyebab utama kebijakan yang tidak berjalan efektif.

Menurut Dedi Mulyadi, masalah ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kualitas pelayanan publik yang harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“Investigasi ini untuk mencari fakta kenapa aturan tidak berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.

Pesan Keras: Jangan Persulit Warga

Langkah tegas Dedi Mulyadi membawa pesan yang jelas kepada seluruh jajaran pelayanan publik, khususnya di Samsat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral