news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI Jakarta

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Anung minta usut pelaku pembuat foto AI di JAKI. Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara, Inspektorat dalami dugaan manipulasi laporan.
Selasa, 7 April 2026 - 13:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terkait polemik penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Ia meminta jajarannya segera menelusuri siapa pihak yang membuat dan mengunggah foto tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran menyangkut integritas laporan pelayanan publik yang berbasis digital. Pramono menegaskan, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pramono Minta Pelaku Pembuat Foto AI Dicari

Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Pramono menilai penting untuk membedakan antara pelaksana lapangan dan pihak yang melakukan manipulasi data. Ia menegaskan bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak bisa serta-merta disalahkan.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mencari siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan pengunggahan foto berbasis AI tersebut ke dalam sistem JAKI.

“Yang harus didalami adalah siapa yang membuat dan mengunggahnya. Itu yang harus dicari,” tegas Pramono.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas sistem pelaporan digital yang selama ini menjadi andalan masyarakat Jakarta dalam menyampaikan aduan.

Inspektorat Dalami Kasus, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf

Meski Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut, Pramono memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan. Ia meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami kasus ini secara komprehensif.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penggunaan teknologi AI pada laporan resmi pemerintah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Pramono menekankan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi hal krusial dalam pelayanan publik, terlebih di era digital saat ini.

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Sebagai tindak lanjut awal, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan bahwa Lurah Kalisari telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Kebijakan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Menurut Munjirin, langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik. Ia menilai bahwa setiap laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Penonaktifan ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelaporan yang ada,” ujar Munjirin.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung. Semua keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi yang tengah berjalan.

Petugas PPSU Juga Jalani Proses Pembinaan

Selain lurah, petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan foto AI tersebut juga tengah menjalani proses penanganan. Saat ini, petugas yang bersangkutan telah menerima sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Munjirin menjelaskan, sanksi lanjutan akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat keluar. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap tindakan disipliner dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Semua akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu pihak, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Sorotan pada Integritas Laporan Digital

Kasus ini menjadi pengingat penting terkait penggunaan teknologi dalam sistem pemerintahan. Di satu sisi, teknologi seperti AI memberikan kemudahan dan efisiensi. Namun di sisi lain, penyalahgunaan teknologi dapat merusak kepercayaan publik.

Aplikasi JAKI selama ini dikenal sebagai salah satu kanal utama aduan masyarakat di Jakarta. Oleh karena itu, keakuratan data dan keaslian laporan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Penggunaan foto hasil rekayasa AI dalam laporan resmi dinilai dapat menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini juga dapat menciptakan preseden buruk jika tidak ditindak tegas.

Evaluasi Sistem dan Pengawasan Diperketat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pelaporan berbasis aplikasi. Tujuannya adalah untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi data.

Penguatan pengawasan internal juga menjadi prioritas agar setiap laporan yang masuk benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan. Selain itu, edukasi kepada petugas terkait penggunaan teknologi juga dinilai penting.

Dengan langkah ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan teknologi AI dalam sistem pelayanan publik. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral