- Dok. Pemprov DKI Jakarta
Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas terkait polemik penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Ia meminta jajarannya segera menelusuri siapa pihak yang membuat dan mengunggah foto tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran menyangkut integritas laporan pelayanan publik yang berbasis digital. Pramono menegaskan, penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pramono Minta Pelaku Pembuat Foto AI Dicari
Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Pramono menilai penting untuk membedakan antara pelaksana lapangan dan pihak yang melakukan manipulasi data. Ia menegaskan bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak bisa serta-merta disalahkan.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mencari siapa yang bertanggung jawab dalam pembuatan dan pengunggahan foto berbasis AI tersebut ke dalam sistem JAKI.
“Yang harus didalami adalah siapa yang membuat dan mengunggahnya. Itu yang harus dicari,” tegas Pramono.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas sistem pelaporan digital yang selama ini menjadi andalan masyarakat Jakarta dalam menyampaikan aduan.
Inspektorat Dalami Kasus, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf
Meski Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut, Pramono memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan. Ia meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami kasus ini secara komprehensif.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penggunaan teknologi AI pada laporan resmi pemerintah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Pramono menekankan bahwa transparansi dan akurasi data menjadi hal krusial dalam pelayanan publik, terlebih di era digital saat ini.
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara
Sebagai tindak lanjut awal, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyampaikan bahwa Lurah Kalisari telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Kebijakan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Menurut Munjirin, langkah penonaktifan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik. Ia menilai bahwa setiap laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI harus dapat dipertanggungjawabkan.