news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SMK IDN Boarding School Bogor.
Sumber :
  • Dokumentasi SMK IDN Bogor

Dampak Izin Dicabut Buat Siswa SMK IDN Bogor Mengungsi ke Sekolah Lain, Kuasa Hukum: Menuntut Adaptasi Ulang

Kuasa hukum SMK IDN Bogor menyayangkan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Efek izin operasional dicabut, siswa adaptasi ulang usai dipindahkan ke sekolah lain.
Selasa, 7 April 2026 - 11:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum SMK IDN Bogor, Rahmadan Hasbiansyah menyayangkan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Keputusan mencabut izin operasional sekolah membuat lebih dari 500 siswa mengungsi ke sekolah lain.

Danny sapaan akrabnya, memahami atas keputusan dari SK Gubernur Jabar tersebut. Akan tetapi, hal tersebut sangat berdampak pada masa depan seluruh siswa SMK IDN Bogor.

"Dampak ini paling dirasakan oleh siswa kelas XII yang berada pada fase krusial menjelang kelulusan," ujar Danny kepada tvOnenews.com, Selasa (7/4/2026).

Sementara, dampak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan SK tersebut juga membuat siswa kelas X dan XI mengungsi ke sekolah lain.

Menurut dia, langkah tersebut tidak relevan. Hal ini mengingat SMK IDN Bogor memiliki khas pada bidang pendidikannya berbasis pada Teknologi Informasi (IT) dan Digital Skills.

Selain itu, SMK IDN di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor itu juga menerapkan kurikulum perpaduan programming, jaringan, dan desain. Sekolah ini menggunakan jargo "Jago IT, Pintar Ngaji" dengan tujuan mencetak ahli teknologi berakhlak mulia.

Dengan keputusan pemindahan siswa ke sekolah lain, kata dia, hal itu tentu membuat mereka kembali beradaptasi. Sebab, seluruh siswa telah terbiasa menggunakan sistem belajar di SMK IDN.

"Yang tentu menuntut adanya adaptasi ulang terhadap sistem pembelajaran yang berbeda. Adapun bagi siswa kelas XII, muncul kekhawatiran serius terkait potensi kendala dalam pendaftaran SNBP, serta ketidakpastian mengenai penggunaan ijazah SMK IDN sebagai dasar kelulusan," jelasnya.

SMK IDN Bogor Terima Konsekuensi Dampak SK Gubernur Jabar KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Lebih lanjut, Danny menyatakan pihak sekolah siap menanggung konsekuensi dari pencabutan izin operasional. Melalui SK Gubernur Jabar dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 pada 19 Januari 2026, membuat SMK IDN harus memenuhi persyaratan yang kurang.

"Dalam hal ini, sekolah telah dan terus berupaya mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tambahnya.

Namun begitu, ia perlu meluruskan adanya kekeliruan dan kekurangan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa, pihak sekolah menyoroti tidak adanya diktum yang tercantum dalam SK tersebut yang memperintahkan sekolah melengkapi persyaratan.

"Faktanya, yang tercantum dalam SK adalah kewajiban untuk memfasilitasi perpindahan peserta didik, termasuk menanggung pembiayaan serta menyelesaikan persoalan sebagai dampak pembatalan izin pendirian sekolah," bebernya.

Ia menjelaskan, sedari awal pihak sekolah sangat mendukung dalam urusan pemenuhan persyaratan. Pihak SMK IDN hanya memerlukan kerangka pembinaan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Seandainya memang terdapan kekurangan administratif, semestinya hal tersebut disampaikan dalam bentuk pembinaan lebih dahulu,  bukan langsung melalui tindakan represif berupa pencabutan izin operasional," jelasnya.

Ia memahami apa yang diambil oleh Pemprov Jabar. Pemerintah menginginkan agar administratif dipenuhi secara sempurna.

"Langkah yang diambil pemerintah terkesan mengedepankan pendekatan administratif semata, tanpa mempertimbangkan prinsip pembinaan serta perlindungan, khususnya demi kepentingan siswa dan wali murid yang terdampak," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Komite dan perwakilan wali murid SMK IDN Bogor memenuhi undangan rapat dengan Komisi V DPRD Jabar pada Senin, 6 April 2026. Tujuannya untuk menindaklanjuti polemik SK pencabutan izin operasional SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar.

Dalam hasil rapat itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Edy Purwanto memastikan siswa SMK IDN Bogor telah dipindahkan ke sekolah swasta lain.

Perpindahan lebih dari 500 siswa SMK IDN Bogor telah disepakati bersama. Adapun proses pemindahan ini bersifat sementara dengan tujuan proses belajar tetap berjalan demi kebutuhan hak pendidikan.

"Totalnya (siswa) saya kurang tahu pasti ya. Karena tadi kita nggak mau membahas cuma itu. Hanya saja antara kelas 12, kelas 11, dan kelas 10, seluruhnya sudah kita pindah sekarang sampai perizinannya keluar," ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa, siswa akan dinyatakan lulus berbentuk ijazah SMK IDN Bogor. Ketentuan ini berlaku apabila perizinan telah diselesaikan sekolah sebelum ujian akhir atau penerbitan ijazah.

Namun demikian, siswa akan lulus berbentuk ijazah sekolah swasta lain. Ia menegaskan, ketetapan ini berlaku jika perizinan SMK IDN Bogor belum selesai sebelum ujian akhir atau penerbitan ijazah.

Sementara, Analisis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Jabar, Arief Nadjemudin menyampaikan bahwa, pihaknya terus memberikan peluang agar perizinan SMK IDN Bogor cepat selesai.

Pasalnya, Pemprov Jabar menemukan adanya indikasi persyaratan pendirian sekolah yang cacat hukum. Dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) menjadi faktor pemicu munculnya SK tersebut.

"Jadi kita juga siap memudahkan percepatan perizinan karena hanya salah satu syarat saja yang PBG itu," ucap Arief.

Polemik SMK IDN bermula sejak November 2025 lalu. Hal ini berawal dari seorang siswa diduga mengalami pelanggaran disiplin menyebabkan sekolah menetapkan status drop out (DO).

Namun pihak wali murid siswa tidak menerima keputusan tersebut. Hingga akhirnya, SMK IDN disomasi dan digugat secara perdata.

Polemik ini semakin membuka kotak pandora terkait legalitas sekolah. Hal tersebut membuat SK pencabutan izin keluar dan ditandatangani oleh Gubernur Jabar, KDM.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral