- Antara
Siswa Kelas 12 SMK IDN Bogor akan Lulus dari Sekolah Lain Jika Perizinan Tak Kunjung Rampung
"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," ungkap Sri.
Sebelum menyambangi legislatif, para orang tua juga sempat melapor ke posko pengaduan hukum di Gedung Sate pada awal Maret 2026.
Mereka menyayangkan pencabutan izin operasional yang dilakukan melalui SK Gubernur Jawa Barat tepat di tengah tahun ajaran, saat siswa kelas 12 sedang bersiap menghadapi ujian.
Sebagai informasi, kerumitan hukum yang menimpa SMK IDN Bogor ini diduga berawal dari perselisihan pada November 2025.
Saat itu, muncul sengketa terkait status drop out (DO) seorang siswa yang dinilai melanggar disiplin.
Sengketa antara wali murid dan sekolah tersebut kemudian berbuntut pada somasi, gugatan perdata, laporan pidana, hingga akhirnya merembet pada pemeriksaan legalitas perizinan sekolah yang berujung pencabutan izin oleh pemerintah provinsi. (ant/dpi)