- ANTARA/Ilham Kausar
Komnas Perempuan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online Terhadap Penumpang Perempuan
Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan bakal mengawal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum sopir taksi online berinisial WAH (39) terhadap penumpangnya berinisial SKD (20) yang terjadi di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026).
Hal itu diungkap langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris saat ditemui pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
"Komnas Perempuan akan terus mengawal, baik proses hukumnya maupun monitor terhadap pemulihan daripada korban," katanya.
Sundari berharap dengan kejadian ini ada pencegahan yang akan dilakukan secara komprehensif, khususnya untuk transportasi daring, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Pertama adalah kebijakan, penguatan kebijakan bagaimana mendorong secara standar nasional untuk perlindungan terhadap pengguna perempuan baik itu untuk roda dua maupun roda empat, kemudian kelompok rentan pada platform transportasi yang ada," katanya.
Kemudian melakukan advokasi regulasi turunan Undang-Undang TPKS yang mengikat aplikator.
Kewajiban fitur keamanan, kewajiban pelaporan khusus pelaporan kasus, integrasi kebijakan lintas sektor.
"Kami akan melaksanakan kajian untuk bagaimana pihak-pihak kementerian dan lembaga terkait seperti Kominfo, Kementerian Perhubungan dan Polri serta Kementerian PPA untuk membuat regulasi secara nasional terkait khusus transportasi daring ini," kata Sundari.
Karena ketika rekrutmen sopir itu bisa hanya online saja, sehingga platform itu tidak kenal dengan siapa sebenarnya secara fisik, kendaraan, bahkan bisa saja driver-nya akan berubah.
"Kemudian juga perlunya pengawasan dan pemantauan untuk monitoring secara berkala terhadap kasus kekerasan seksual di transportasi daring ini yang telah dilaporkan oleh korban," ucapnya.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 8 kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam sebagai pengguna transportasi online yang tertinggi adalah kekerasan seks.
"Ini yang perlu bersama-sama kita waspadai dan ke depan untuk melakukan pencegahan yang secara nasional untuk bagaimana kita menekan kejadian-kejadian yang seperti ini," kata Sundari. (ant)