news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai upaya telah ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor.

Mulai dari menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No. 188/kel.17-DPMPTSP/2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hingga mendatangi Ombudsman RI.

Sebelumnya, para orang tua siswa juga telah menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperjuangkan nasib anak-anak mereka.

Tak berhenti di situ saja, hari ini Senin (6/4/2026), para orang tua siswa dan komite sekolah diundang Komisi V DPRD Jabar untuk audiensi terkait pembatalan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Polemik Pencabutan Izin Sekolah, Kuasa Hukum SMK IDN Sebut 500 Lebih Siswa Bertahan: Mereka Ingin Lulus dengan Ijazah
Sumber :
  • Istimewa

Pasalnya, kondisi ini membuat banyak orang tua siswa khawatir karena waktu yang tersisa untuk mencari sekolah baru sangat terbatas.

Dalam kalender pendidikan SMK, bulan April biasanya menjadi jadwal ujian, sementara Mei adalah masa kelulusan dan kenaikan kelas.

Artinya, para siswa hanya memiliki waktu sekitar satu bulan untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka. Diperkirakan terdapat sekitar 500 lebih siswa yang terdampak polemik ini.

Para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak yayasan dapat segera memberikan kepastian agar anak-anak mereka tidak kehilangan hak pendidikan.

Oleh karena itu para orang tua menempuh segala upaya agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM dapat segera mencabut SK pembatalan izin operasional sekolah yang sebelumnya sudah diterbitkan.

1. Datangi Gedung Sate: 10 Maret 2026

Sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor mengadukan permasalahannya di Bale Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, Selasa (10/3).
Sumber :
  • Antara

Sejumlah orang tua siswa SMK IDN Bogor datangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (10/3/2026) lalu.

Kedatangan para orang tua siswa ini bertujuan untuk memprotes keputusan Gubernur Jabar KDM, yang membatalkan izin pendirian sekolah tersebut.

Keputusan pembatalan tersebut teruang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 yang diterbitkan pada 19 Januari 2026.

Dengan keluarnya keputusan tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku yang sebelumnya dikantongi oleh pihak yayasan sejak tahun 2023.

2. Minta Bantuan KPAI: 13 Maret 2026

Pihak orang tua siswa SMK IDN Bogor mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) lalu.

Maksud kedatangan para orang tua siswa ini meminta negara hadir memberikan solusi atas ketidakpastian masa depan pendidikan sekitar 500 lebih murid SMK IDN Bogor.

Pasalnya, mereka sudah beberapa kali bersurat ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait pencabutan izin operasional sekolah.

Di dalam surat tersebut, komite SMK IDN Bogor menyampaikan keinginan mereka untuk audiensi dengan KDM terkait kronologi lengkap dalam polemik sekolah. 

Namun, sampai sekarang Gubernur Jabar belum membuka kesempatan untuk bertemu langsung dengan para orang tua siswa tersebut.

"IDN dan Komite sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat beberapa kali. Meminta audiensi untuk menyampaikan keluh kesah dan kronologi yang sesungguhnya terjadi di lapangan," kata Ketua Komite SMK IDN Bogor Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2026).

3. Banding ke Kemendagri: 1 April 2026

Kuasa hukum SMK IDN Bogor Rahmadan Hasbiansyah mengatakan pihak sekolah resmi melayangkan banding administratif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencabutan izin operasional sekolah.

Danny sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengajuan keberatan administratif merupakan tahapan awal sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Danny menegaskan, banding administratif diajukan setelah upaya keberatan sebelumnya tidak membuahkan hasil sesuai harapan.

Surat banding tertanggal 31 Maret 2026 telah resmi diajukan ke Kemendagri pada 1 April 2026, sekaligus ditembuskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Intinya kami belum puas dengan tanggapan atas keberatan administratif. Kami minta SK itu ditunda atau dicabut, tapi tidak dikabulkan, sehingga kami lanjutkan dengan banding administratif,” ujar Danny, Kamis (2/4/2026).

4. Melapor ke Ombudsman RI: 12 Maret 2026

Para orang tua siswa SMK IDN di kantor Ombudsman RI untuk memfollow up polemik pencabutan izin operasional sekolah.
Sumber :
  • Istimewa

Komite sekolah bersama perwakilan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keterangan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pembatalan izin operasional sekolah kepala Ombundsman RI.

Hal ini dilakukan para orang tua siswa demi memperoleh kepastian prosedur dan perlindungan hak Pendidikan bagi ratusan siswa yang terdampak dari pembatalan izin operasional sekolah tersebut.

Laporan disampaikan langsung oleh perwakilan orang tua murid, Hadi Koerniawan selaku Koordinator Kelas XI, bersama tujuh pelapor lain yang mewakili wali siswa. 

Mereka melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses terbitnya SK Gubernur Jawa Barat mengenai pembatalan izin operasional SMK IDN Bogor.

Kedatangan para pelapor ke Ombudsman bertujuan menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan pada 12 Maret 2026. 

Perwakilan orang tua siswa meminta Ombudsman bersikap tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan keputusan tersebut.

5. Audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat: 6 April 2026

Komite Sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor akan menghadiri audiensi bersama Komisi V DPRD Jawa Barat terkait polemik pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Para orang tua dan Komite Sekolah SMK IDN Bogor dijadwalkan menghadiri audiensi pada pukul 10.00 di Kantor DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, pada Senin (6/4/2026).

Hal itu disampaikan Sri Malahayati selaku Komite Sekolah SMK IDN. 

Ia mengatakan pertemuan para orang tua siswa dan Komite Sekolah dengan Komisi V sebagai upaya memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa SMK IDN.

"Agenda, memenuhi waktu yang diberikan oleh Komisi V DPRD Jabar untuk audensi dan penyampaian 4 aspirasi keberlanjutan pendidikan siswa yang terdampak atas SK Gubernur Jawa Barat no. 188/kel.17-DPMPTSP/2026," ungkapnya dalam keterangan yang tvOnenews terima pada Senin (6/4/2026).

Sri mengatakan kegiatan ini merupakan bagian langkah Komite SMK IDN dalam mencari keadilan dan memastikan hak pendidikan para siswa tetap terjamin. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral