- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia
SMK IDN vs Dedi Mulyadi Masuki Babak Baru, Pihak Sekolah Gugat SK Pencabutan Izin ke Kemendagri
Danny mengatakan, mayoritas siswa dan orang tua tetap memilih bertahan dan menginginkan kelulusan dengan ijazah dari sekolah tersebut, bukan dipindahkan ke sekolah lain.
“Yang bertahan masih lebih dari 560 siswa. Mereka ingin lulus dengan ijazah dari sekolah ini karena punya nilai di dunia kerja,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan untuk menyelamatkan masa depan siswa, justru mengganggu proses belajar mengajar dan berdampak pada kondisi psikologis siswa.
“Faktanya kegiatan belajar terganggu, ada potensi pindah sekolah, dan tekanan psikologis. Jadi klaim penyelamatan itu tidak sesuai kondisi di lapangan,” ucapnya.
Pihaknya juga menilai ada pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik dalam penerbitan SK tersebut, termasuk aspek kepastian hukum dan kepentingan umum.
Permasalahan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan melalui pembinaan administratif, bukan langsung pencabutan izin yang berdampak luas.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan ratusan siswa. Harusnya diselesaikan dengan pembinaan, bukan langsung dicabut,” pungkasnya. (muu)