news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha rokok M Suryo mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi cukai. Publik desak KPK bertindak tegas dan transparan.
Jumat, 3 April 2026 - 18:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketidakhadiran pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu sorotan publik. Pemilik pabrik rokok merek HS di bawah Surya Group Holding Company itu diketahui mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis, 2 April 2026.

KPK menyebut hingga kini belum menerima konfirmasi resmi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Belum ada konfirmasi,” ujar perwakilan KPK kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (3/4).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, khususnya terkait penyimpangan di sektor cukai rokok.

Kasus Cukai Rokok Dinilai Berdampak Besar ke Negara

Perkara yang sedang ditangani KPK ini bukan kasus biasa. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan cukai rokok berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Selain itu, praktik ilegal di sektor ini juga dinilai merusak sistem perdagangan yang sehat dan menciptakan ketimpangan di antara pelaku usaha. Peredaran pita cukai ilegal hingga dugaan praktik suap di lingkungan Bea Cukai menjadi perhatian serius.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan aturan di sektor ekonomi strategis.

Pengamat Soroti Potensi Pola Penguluran Proses Hukum

Pengamat kebijakan publik, Sri Rajasa, menilai absennya Muhammad Suryo dalam pemeriksaan KPK berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Menurutnya, ketidakhadiran pihak yang dipanggil penyidik tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis. Hal tersebut bisa saja menjadi bagian dari pola lama untuk mengulur waktu atau bahkan melemahkan proses hukum.

“Apakah ini murni kendala teknis atau bagian dari pola untuk mengaburkan proses hukum, itu yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.

Sri Rajasa juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara.

Dugaan Keterkaitan dengan Jaringan Lebih Luas

Lebih jauh, pengamat menilai bahwa kasus ini berpotensi tidak berdiri sendiri. Dalam sejumlah kasus korupsi korporasi berskala besar, persoalan sering kali melibatkan jaringan yang lebih luas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:01
01:37
02:12
03:18
08:28
02:19

Viral