- Istimewa
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Rencanakan Rekrut Lulusan SD Besar-besaran sebagai Tenaga Teknis di Lapangan
Mantan Bupati Purwakarta ini mencontohkan minimnya tenaga teknis di lapangan. Hal ini menyebabkan berkah alam di Jabar tidak dikelola dengan baik.
Kata dia, Jabar sebagai provinsi memperoleh keberkahan alam yang tinggi. Selama empat tahun terakhir, Jabar tidak mengalami kemarau panjang.
Sayangnya minimnya tenaga teknis menyulitkan pengelolaannya. Bagi dia, hal ini sangat diperlukan terutama dalam mengelola hasil alamnya.
"Apa problemnya? Problemnya adalah saluran air PSD kehilangan kalcer. Apa itu? Biasanya yang mengurus air, nungguin danau, sungai, makin ke sini makin nggak ada, kenapa? Karena negaranya menggunakan standar pendidikan," terangnya.
Dedi Mulyadi Sebut Rekrut Lulusan SD Jadi Solusi
Maka dari itu, Dedi Mulyadi tidak ingin hal tersebut berlarut-larut. Ia mempercayai lulusan SD yang mempunyai keterampilan dapat direkrut sebagai tenaga kerja.
Selain keterampilan, Gubernur Jabar itu mengatakan, perekrutan tamatan SD juga sebagai langkah efisiensi.
"Jadi, saya ingin rekrutmen (tenaga teknis lapangan) 2026-2027 dengan jumlah besar. Tapi, inginnya tenaga yang dibutuhkan di lapangan untuk efisiensi," tegasnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan kebijakan merekrut tenaga teknis juga berdampak pada manajemen kinerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Ia pun menginginkan tenaga substansi nantinya akan sedikit. Sementara, kebijakan ini akan memperbanyak tenaga teknis lapangan.
"Jadi, nanti di manajemen itu harus sedikit yang nyuruh. Nanti banyak yang kerja," lanjutnya.
Ia menuturkan sejumlah pekerjaan yang dimaksud untuk tenaga teknis yang bekerja nyata di lapangan. Salah satunya yakni divisi kebersihan dan pemeliharaan jalan.
Ia menyoroti kontraktor sebagai pihak menangani pemeliharaan jalan. Menurutnya, hal ini justru cenderung membutuhkan proses lebih panjang.
Kehadiran tenaga teknis lapangan diharapkan dapat menangani pemeliharaan jalan ke depannya. Minimal mereka akan rutin mengecek kondisi jalan.
Ia menambahkan, setidaknya pekerja teknis lapangan juga akan diarahkan untuk bekerja dalam bagian pengelolaan saluran air dan irigasi.
KDM meyakini kebijakan ini akan efektif. Hanya saja para tenaga teknis harus memperoleh gaji yang layak sebagai upah kontribusi hingga bentuk penghargaan terhadap mereka.