news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Pemprov DKI Jakarta Ikut Aturan Pusat soal WFH ASN, Asalkan Bukan Hari Rabu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait jadwal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selasa, 31 Maret 2026 - 13:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait jadwal bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, Pramono menyebut tidak akan memberlakukan jadwal WFH pada hari Rabu. Sebab, setiap hari Rabu merupakan jadwal bagi ASN Pemprov DKI Jakarta untuk naik transportasi umum ke kantor.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum sehingga dengan demikian saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kepastian mengenai kebijakan WFH akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya akan disampaikan resmi besok. Jadi saya enggak mau mendahului,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Namun, Tito enggan memberikan bocoran terkait kebijakan WFH itu lebih lanjut.  

Dia memastikan Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda). 

“Iya pasti ada (imbauan ke pemda),” ujarnya. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelumnya, memastikan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan WFH sebelum akhir Maret ini.

“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Kebijakan tersebut diinisiasi sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Dia menyebut skema WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, untuk sektor swasta, kebijakan tersebut bakal bersifat imbauan. (saa/nsi) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:53
02:45
01:32
09:34
01:46

Viral