Sumber :
- Tangkapan layar tvOne
Kronologi Lengkap Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak: Cemburu Lihat Dwintha Jalan dengan Lelaki Lain, Pelaku Sayat Leher Korban
Begini kronologi lengkap pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary (36) dilakukan oleh suami sirinya yang berasal dari Irak berinisial FTJ di Cipayung, Jaktim.
Senin, 23 Maret 2026 - 20:25 WIB
"Tersangka tak memiliki tujuan pasti saat hendak kabur ke Sumatera. Ia kabur karena berusaha menjauhi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Fechy menjelaskan.
Atas perbuatannya, polisi sementara ini menjerat tersangka dengan Pasal 458 tentang pembunuhan biasa, subsider Pasal 468 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (ant/iwh)