news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman terciduk OTT KPK..
Sumber :
  • cilacapkab.go.id

Bupati Cilacap Diduga Peras Satker hingga Rp750 Juta untuk THR Pribadi, KPK Ungkap Sudah Terjadi Sejak 2025

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melalui sejumlah anak buahnya diduga meminta kontribusi setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta untuk THR.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) terhadap satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). Praktik ini ternyata disebut telah berlangsung sejak Lebaran 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, temuan itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan terhadap AUL dan sejumlah pihak lain pada Jumat (13/3).

"THR ini tidak hanya untuk hari raya di tahun 2026 ini, tetapi juga di tahun 2025 itu sudah pernah terjadi gitu," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Ia menambahkan, pada praktik yang terjadi tahun sebelumnya, kegiatan tersebut tidak terpantau oleh KPK.

Selain itu, komisi antirasuah juga tidak menerima laporan mengenai perintah pengumpulan dana secara melawan hukum dari Bupati Cilacap kepada bawahannya.

"Jadi, ini adalah sudah berulang, pun jika tahun ini tidak tertangkap tangan, kemungkinan besar juga berikutnya menjadi hal yang akan diulangi," kata Asep.

Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Berdasarkan informasi, AUL diduga memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) untuk mengumpulkan dana guna memenuhi kebutuhan THR pribadi serta pihak eksternal.

"Yang dimaksudkan dengan pihak eksternal di sini adalah Forkopimda, ya, forum komunikasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap," ucap dia.

Menindaklanjuti arahan tersebut, SAD bersama Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) kemudian membahas besaran kebutuhan dana untuk pihak eksternal.

Dari hasil pembahasan itu disepakati kebutuhan dana THR bagi pihak eksternal mencapai Rp515 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD kemudian meminta kontribusi dari setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta.

"Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, kemudian dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas," Asep merincikan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral