- Istimewa Instagram @kriminews
Kronologi Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenisnya Saat Sedang Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Kos
Batam, tvOnenews.com - Kronologi pembunuhan pria penyuka sesama jenis oleh kekasihnya di sebuah kos-kosan yang terletak di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam, Selasa (10/3/2026).
Seorang pria berinisial MY (31) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tega menghabisi nyawa kekasih sesama jenisnya AS (21) di sebuh kamar kos.
Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setempat usai melakukan aksi kejinya tersebut.
"Pembunuhan terhadap korban terjadi karena pelaku merasa cemburu dengan korban. Pelaku dan korban adalah pasangan sejenis," jelasnya dikutip Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan itu dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam terhadap korban.
Hubungan asmara antara MY dan AS diketahui telah berlangsung selama satu tahun. Namun, hubungan tersebut merenggang setelah MY bekerja di Bali selama tujuh bulan.
Selama masa LDR (long disntance relationship) tersebut, korban mendadak meminta putus dengan alasan ingin menjalani hidup normal.
Namun tak disangka, korban malah menjalin hubungan gelap dengan pria sesama jenis lainnya berinisla AB (24).
Pada Selasa (10/3/2026) siang sekitar pukul 11.20 WIB, MY yang sudah terbakar amarah sengaja menyewa kamar tepat di depan kediaman korban untuk memantau aktivitas AS.
Saat melihat korban keluar rumah, Yusuf langsung membuntutinya hingga ke kos teman prianya.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggalkan kediamannya untuk menuju lokasi kos AB. Pelaku membuntuti korban hingga ke sana," katanya.
Begitu tiba di lokasi kos korban, pelaku melihat kekasihnya itu sedang berpelukan dengan orang lain.
Gelap mata, pelaku langsung menyerang keduanya menggunakan sebilah kayu, batu, serta pisau yang telah disiapkannya.
Pelaku sempat memukul kepala bagian belakang AB menggunakan kayu. Saat hendak menusuk AB, korban AS melakukan perlawanan.
Tindakan tersebut justru berujung fatal bagi AS karena ia menerima dua tusukan di bagian punggung hingga kepala bagian belakang hingga korban tewas di tempat.
Setelah melihat korban tidak trkapar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat memesan ojek online untuk kabur.
Masih dengan bercak darah di tubuhnya ia akhirnya mendatangi Polsek Nongsa untuk menyerahkan diri.