- Istimewa
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut
tvOnenews.com - Sebentar lagi siswa kelas XII merayakan kelulusan, namun nasib pilu dialami siswa SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor hingga menjadi sorotan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk mencabut izin pendirian sekolah SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Keputusan ini disetujui oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026 Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 mengenai pembatalan izin sekolah menengah kejuruan yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).
Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 sudah tidak berlaku lagi.
- Antara
Pemerintah provinsi terpaksa mengambil langkah ini setelah muncul sejumlah persoalan legalitas sejumlah unit pendidikan yang berada dibawah naungan yayasan tersebut.
Mengetahui kabar tersebut, sejumlah wali murid mengkhawatirkan nasib anak-anaknya bila izin operasional sekolah tersebut dicabut, terutama bagi siswa kelas XII.
Seorang wali murid kelas XII, Sri Malahayati mengungkapkan pihaknya sangat terkejut dengan keputusan Gubernur mengenai pembatalan izin operasional sekolah.
Ia kini memikirkan nasib anaknya bersama siswa kelas XII lainnya yang sebentar lagi akan mengikuti ujian akhir.
“Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur yang turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian,” ungkap perwakilan wali murid kelas XII, Sri Malahayati saat ditemui di Gedung Sate.
Sri menilai kebijakan tersebut terkesan mengesampingkan masa depan ratusan siswa yang hanya tinggal menunggu tiga bulan lagi untuk menuntaskan studi mereka.
Dirinya berharap pemerintah dapat turun tangan serta tidak mengabaikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah,” ujarnya.