- Viva
Sadis! Tak Hanya Membunuh, Suami Siri di Depok Juga Rampas Motor dan Ponsel Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap aksi bejat suami siri berinisial ARH (44) yang membunuh istri sirinya berinisial DH (65), dan jasadnya ditemukan tinggal tulang di rumahnya di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/3/2026).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengungkapkan, pelaku ternyata tak hanya membunuh korban, tetapi juga merampas harta benda korban.
“Tersangka langsung mengambil handphone korban serta meninggalkan rumah (TKP) menggunakan sepeda motor milik korban,” kata Ressa, kepada wartawan, Selasa (14/10/2026).
Sementara itu, Ressa menuturkan, pelaku melancarkan aksi pembunuhan usai keduanya bertengkar di dalam rumah dan korban mengusir tersangka dengan teriak-teriak.
“Tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan. Selanjutnya tersangka langsung mencekik korban sampai korban lemas. Setelah itu tersangka mengambil tali rafia untuk dililitkan ke leher korban untuk memastikan kematian korban. Kemudian tersangka langsung memasukan korban ke kamar dan menutup korban menggunakan karpet,” jelas Ressa.
Sebelumnya diberitakan, misteri penemuan jasad wanita berinisial DH (65) tinggal tulang di rumahnya di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat akhirnya terpecahkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan terduga pelaku pembunuhan kini sudah ditangkap. Dia adalah suami siri DH sendiri, yakni ARH (44).
"Diamankan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujarnya, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Adapun motif dari aksi nekatnya itu diduga dipicu persoalan ekonomi yang membuat pelaku sakit hati kepada korban.
"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," katanya.
Adapun pada awalnya penemuan jasad wanita dalam kondisi mengering ini terungkap pada Sabtu (7/3/2026).
Jasadnya ditemukan di bawah tumpukan baju dan papan setrika di rumahnya di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.
Di atasnya terdapat taburan bubuk kopi. Diduga bubuk kopi ini sengaja ditaburkan oleh terduga pelaku untuk menyamarkan bau busuk. (ars/iwh)