news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Istimewa

THR ASN Jakarta Cair? Pemprov DKI Justru Dahulukan PJLP dan Pegawai Non-ASN

Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pencairan THR bagi non-ASN dan PJLP meski aturan THR ASN sudah terbit. Pemerintah siapkan anggaran Rp55 triliun.
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ASN telah resmi diterbitkan. Saat ini, proses administrasi pencairan THR ASN tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan proses teknis pembayaran THR ASN Jakarta sedang berjalan.

“Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD,” ujar Elly di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Meski regulasi sudah terbit, pencairan THR ASN Jakarta belum langsung diprioritaskan kepada seluruh aparatur sipil negara.

Pemprov DKI Dahulukan THR untuk Non-ASN

Pemprov DKI Jakarta justru memprioritaskan pencairan THR bagi pegawai non-ASN, terutama Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Menurut Elly, kebijakan tersebut diambil agar pekerja non-ASN yang memiliki penghasilan lebih terbatas dapat segera menerima tunjangan menjelang Lebaran.

“Kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP,” kata dia.

PJLP merupakan pekerja yang banyak membantu operasional pemerintah daerah, seperti petugas kebersihan, petugas lapangan, hingga tenaga pendukung lainnya di lingkungan Pemprov DKI.

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN

Di tingkat nasional, pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR aparatur negara tahun ini.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.

“Jadi hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan Hari Besar Keagamaan Nasional, yaitu Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” ujar Airlangga.

Siapa Saja yang Menerima THR?

Anggaran Rp55 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai kelompok aparatur negara, yaitu:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Para pensiunan

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral