- Taufik Hidayat/tvOne
Anak 8 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Ingatkan Identitas Korban Harus Dijaga
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan supaya identitas anak korban kekerasan seksual harus dijaga.
Ia menekankan, semua pihak harus berhati-hati khususnya jika terdapat konten yang bisa mengungkap identitas anak korban kekerasan seksual.
"Perlindungan terhadap identitas anak adalah bagian dari upaya melindungi korban dari stigma, tekanan sosial, dan trauma berkepanjangan," kata Arifah, Minggu (8/3/2026).
Konten di media sosial bisa menjadi jejak digital dan bertahan lama. Hal ini bisa menimbulkan dampak psikologis bagi korban.
Oleh karenanya, ia meminta konten yang bisa mengungkap identitas korban harus diturunkan dari platform digital.
Adapun pernyataan itu berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Arifah mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini berjalan dengan prinsip yang mementingkan anak.
"Penanganan kasus seperti ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan bantuan hukum agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara optimal," kata dia lagi.
Diketahui, kasus kekerasan seksual terjadi pada anak perempuan di Asahan. Pertama kali terungkap ketika ibu korban mendapatkan informasi dari teman korban.
Mengetahui hal itu, ibu korban lalu bertanya langsung ke anaknya. Kekerasan seksual itu kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 13 Oktober 2025 lalu. (ant/iwh)