news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob, Azizah Salsha, dan Bigmo.
Sumber :
  • Kolase Istimewa, Instagram/@azizahsalsha_ & Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Dari Tuduhan Selingkuh hingga Berujung Tersangka: Jejak Kasus Resbob dan Bigmo di Laporan Azizah Salsha

YouTuber Resbob dan Bigmo resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Azizah Salsha. Simak kronologi lengkap perkara dari laporan hingga penetapan tersangka
Jumat, 6 Maret 2026 - 12:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Perjalanan hukum YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian proses sejak tahun lalu, keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh pihak Azizah pada Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, Resbob dan Bigmo diduga menyebarkan tudingan yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik istri pesepak bola Pratama Arhan itu melalui media sosial.

Penetapan tersangka ini sekaligus menutup rangkaian panjang proses hukum yang berlangsung selama berbulan-bulan sejak laporan pertama kali dilayangkan.

Awal Kasus: Laporan Azizah Salsha ke Bareskrim

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dua akun yang dilaporkan adalah:

  • Akun TikTok @ibaratbradpittt

  • Akun YouTube Niceguymo

Kedua akun tersebut diketahui dimiliki oleh kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.

Dalam sejumlah unggahan di media sosial, Resbob disebut menyampaikan tudingan bahwa Azizah Salsha telah berselingkuh. Bahkan dalam pernyataannya, ia juga menyinggung dugaan hubungan terlarang antara Azizah dengan mantan kekasihnya.

Pihak Azizah menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar dan berpotensi merusak reputasi serta nama baiknya. Karena itu, langkah hukum pun ditempuh.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, saat itu menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat untuk memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi yang tidak terbukti kebenarannya di media sosial.

Ia menilai masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan platform digital agar tidak menyebarkan tudingan yang dapat merugikan orang lain.

Pemeriksaan Polisi hingga Upaya Mediasi

Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri mulai memanggil Resbob dan Bigmo untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya pertama kali memenuhi panggilan penyidik pada 15 September 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Azizah Salsha.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 19 September 2025, Resbob dan Bigmo kembali mendatangi Bareskrim Polri. Namun kali ini kedatangan mereka bukan untuk pemeriksaan, melainkan mengikuti proses mediasi.

Kuasa hukum Resbob saat itu menyebut pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak.

“Mediasi, mediasi, doainlah,” ujar kuasa hukum Resbob, Nurwidiatmo, kepada wartawan saat itu.

Resbob dan Bigmo Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam proses mediasi tersebut, Resbob dan Bigmo juga menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha dan keluarganya.

Bigmo menyatakan penyesalan atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial. Ia juga berharap diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahan.

“Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya. Ke depannya aku akan lebih baik lagi,” ujar Bigmo usai menjalani mediasi.

Ia berharap jika diberikan kesempatan, dirinya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Senada dengan itu, Resbob juga menyampaikan permintaan maaf dan berharap pihak Azizah bersedia membuka pintu maaf.

Ia menegaskan kehadirannya dalam proses mediasi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menghormati proses hukum.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Meski sempat ditempuh jalur mediasi, proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pada Oktober 2025, laporan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut.

Kenaikan status ini menandakan penyidik menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Azizah Salsha.

Dengan naiknya status perkara menjadi penyidikan, penyidik mulai mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan untuk memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Resbob dan Bigmo Resmi Jadi Tersangka

Setelah melalui proses penyidikan selama beberapa bulan, penyidik akhirnya menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha.

Penetapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim Polri pada awal Maret 2026.

“Sudah, di minggu ini,” kata Kombes Rizki Agung Prakoso saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur media sosial dan menyangkut penggunaan platform digital untuk menyampaikan tudingan terhadap seseorang.

Perkara tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di media sosial agar tidak berujung pada persoalan hukum. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral