- Istimewa
Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP Disebut Ganti Kewarganegaraan Anaknya secara Sepihak, Dirjen AHU: Anaknya Masih Kecil, Ini Melanggar Hak Perlindungan kepada Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Merespons polemik Dwi Sasetyaningtyas alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengganti kewarganegaraan anaknya dari warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara Inggris, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo akhirnya angkat bicara.
Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan usai membuka paket berisi paspor dan dokumen anak keduanya dari Home Office Inggris.
"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi warga negara Inggris. I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," kata alumni LPDP itu.
Terkait kewarganegaraan anaknya itu, menurut Widodo, orang tua yang mengalihkan status kewarganegaraan anaknya secara sepihak berpotensi melanggar hak anak untuk memilih kewarganegaraan sendiri.
"Anaknya masih relatif kecil, belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahiran dan orang tuanya, tentu masih berstatus WNI. Tetapi sama orang tuanya dialihkan atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Nah, ini juga tentu melanggar hak perlindungan kepada anak," ujarnya, Kamis (26/2/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya yang menerima LPDP merupakan WNI.
Dengan prinsip garis keturunan, kata Widodo, anak yang lahir dari pernikahan mereka langsung berstatus WNI.
Menurut Widodo, secara hukum kewarganegaraan, anak Dwi Sasetyaningtyas masih berstatus WNI.
Pasalnya, kata dia, Inggris tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir.
Meski demikian, anak Dwi Sasetyaningtyas berkesempatan memilih kewarganegaraannya sendiri apabila orang tuanya menjadi residen tetap di Inggris.
Dengan catatan, kata dia, status kewarganegaraan seharusnya dipilih sendiri oleh anaknya tanpa paksaan siapapun.
Widodo mengatakan Ditjen AHU akan mengonfirmasi lebih lanjut mengenai polemik ini lantaran alumni LPDP itu belum berkoordinasi dengan Kementerian Hukum soal kewarganegaraan anaknya.
Terpisah, usai polemik ini viral, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
Dia menyebut pernyataan 'cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan' lahir dari rasa kecewa, lelah dan frustasi dirinya sebagai WNI terhadap berbagai kondisi yang dirasakan.