- ANTARA
Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Diketahui, Budi Karya sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi. Mulanya lembaga anti rasuah telah menjadwalkan pemanggilannya pada 18 Februari lalu.
Namun saat itu ia tidak penuhi pemanggilan tersebut lantaran terjadwal agenda lain.
Kemudian KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 25 Februari, tetapi Budi tetap tidak mengindahkan pemanggilan tersebut.
Hari ini, (2/3) KPK masih belum dapat mendengarkan keterangan dari Budi Karya karena beralasan sakit.
"Saksi BKS dalam perkara DJKA pada hari ini (Senin, 2/3), konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo.
Saat ditanya adanya kemungkinan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan, Budi menerangkan bahwa hal tersebut menunggu pertimbangan dari penyidik.
"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik," ungkapnya.
Meski demikian Budi menegaskan, KPK akan terus melakukan penjadwalan ulang hingga yang bersangkutan dapat dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sekedar informasi, keterangan Budi Karya dibutuhkan lantaran ia mengatahui soal proyek-proyek di DJKA.
Pasalnya, terdapat beberapa proyek seperti di wilayah Sulawesi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan hingga Sumatera.
Beberapa proyek tersebut diduga adanya pengaturan hingga aliran dana pengkondisian. (aha/aag)