- istockphoto
Pernyataan Menag Soal Zakat Dinilai Mencederai Literasi Keagamaan Publik
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Ikatan Alumni PP Ibadurrahman YLPI Sukabumi sekaligus pemerhati pendidikan, Toto Izul Fatah,mengatakan bahwa pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut jika ingin maju harus meninggalkan zakat, adalah pernyataan ceroboh. Menurutya, perkataan itu merendahkan sekaligus melemahkan semangat umat Islam untuk berzakat.
"Ini bukan slip of the tongue, tapi kecerobohan. Karena Pak Menag mengatakannya dengan sadar, bahwa jika kita ingin maju harus meninggalkan zakat. Kalau tidak sadar, dalam psikologi disebut freudian slip. Tapi, dalam konteks ini, Pak Menag mengatakannya bukan hanya sadar, tapi seperti telah diniatkan," katanya, Sabtu (28/2/2026).
Terkait alasan video yang menayangkannya dipotong, menurut Toto, jika ditonton utuh sampai selesai pun tetap saja tak mengurangi nilai kecerobohannya. Meskipun, ada penjelasan tambahan tentang pentingnya melakukan optimalisasi lewat sedekah.
"Ini bukan sekedar salah potong video, tapi ini alarm standar komunikasi yang buruk. Zakat itu rukun Islam. Dan rukun bukan bahan untuk uji coba diksi, yang menggeser kewajiban menjadi opsi. Ini frasa membingungkan yang harus dibayar mahal oleh kepercayaan umat," ungkapnya.
Dalam pandangan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA ini, pentingnya zakat itu bukan diukur dari populer atau tidaknya dalam Alquran sebagaimana didalilkan Menag. Tapi, pada spirit pesan zakat yang masuk dalam kategori dimensi sosial atau muamalah dalam Islam.
Dalam sepengetahuan Toto, dimensi sosial atau muamalah dalam Islam seperti zakat, menurut banyak ahli tafsir, justru yang mendominasi ayat-ayat dalam alQuran dengan lebih dari 90%, ketimbang ayat-ayat tentang dimensi riitual atau mahdhoh seperti shalat dan puasa.
Toto berpendapat, zakat itu justru harus menjadi instrumen peradaban, bukan beban yang menghambat kemajuan. Kenapa? Karena salah satu misi zakat itu mendidik jiwa agar tidak rakus, sekaligus menata masyarakat agar tidak dibiarkan timpang.
"Jadi, zakat itu fondasi, bukan penghambat. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan hanya karena alasan ingin maju. Justru, zakat itu punya fungsi tazkiyah atau penyucian," tegasnya.
Lebih dari itu, lanjut Toto, zakat juga berperan sebagai mekanisme keadilan yang sangat konkret, karena punya sasaran penerima yang jelas (delapan asnaf), sehingga bukan sekadar “amal” yang mengambang, tetapi sistem distribusi yang terukur.
Atas dasar itulah, Toto mengaku prihatin muncul pernyataan Menag tadi sebagai framing yang berbahaya karena membuka ruang disinformasi. Sehingga, publik menangkapnya sebagai ajakan meniadakan rukun Islam.
Jika pernyataan itu tak segera diklarifikasi, kata Toto, sangat berpotensi mencederai literasi keagamaan publik, apalagi di momen ketika masyarakat justru butuh pegangan moral agar lebih yakin untuk mengeluarkan zakat.
Jika Menag ingin mengoptimalkan zakat lewat infak dan shodaqah, menurut Toto, silakan aja dikampanyekan. Tapi, tidak dengan cara merendahkan dan melemahkan salah satunya. Apalagi, dengan iming-iming kemajuan.
Karena kemajuan sejati itu tidak harus lahir dengan menurunkan standar ajaran, tapi dengan menaikan standar tanggungjawabnya. Zakat tetap sebagai fondasi, sementara infak dan sodaqah sebagai akselerasi atau ekspansi agar lebih maksimal.
"Atau, jika Pak Menag ingin hasil zakat lebih maksimal, bisa saja undang para ulama untuk berijtihad. Misalnya, dengan dalil tertentu, mulai sekarang zakat tak lagi 2,5%, tapi bisa 10% dan wajib dikeluarkan setiap kali mendapat rizki kapan saja. Bukan setahun sekali," tandasnya.
Jika ada hasil ijtihad para ulama seperti itu, Toto mengaku tak akan keberatan. Sebab, 10% yang wajib dikeluarkan sebagai zakat itu tak seberapa jika dibanding dengan begitu besarnya apa yang sudah diberikan Tuhan kepada kita.
Kontroversi bermula saat Menag berbicara dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026.
“Kalau kita ingin maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu tidak populer. Quran itu juga tidak mempopulerkan zakat," kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, yang lebih ditekankan adalah semangat sedekah, bukan sekadar kewajiban zakat 2,5 persen.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memberikan klarifikasi.
Menurutnya, pernyataan Menag dipotong dan keluar dari konteks utuh. Ia menegaskan bahwa pesan utama Menag adalah mendorong umat Islam, khususnya kalangan mampu (aghniya), untuk tidak berhenti pada kewajiban minimal zakat 2,5 persen.