news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Kerry Adrianto Anak Buron Riza Chalid Tak Terima Divonis 15 Tahun: Banyak Fakta Sidang Tak Dipertimbangkan

Kerry Adrianto, anak Riza Chalid, buka suara usai divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi minyak. Ia menilai banyak fakta sidang diabaikan dan siap banding.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:30 WIB
Reporter:
Editor :

Tak hanya pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp2.905.420.003.854 atau sekitar Rp2,9 triliun. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Kerry harus menjalani pidana penjara tambahan selama lima tahun.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji, yang menyampaikan bahwa perbuatan Kerry telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa.

Upaya Banding Jadi Langkah Lanjutan

Pernyataan Kerry yang langsung menyinggung rencana banding menunjukkan bahwa proses hukum kasus ini belum berakhir. Banding menjadi hak terdakwa untuk menguji kembali putusan pengadilan tingkat pertama, terutama jika pihak terdakwa menilai terdapat kekeliruan dalam pertimbangan hukum majelis hakim.

Dalam konteks kasus korupsi besar seperti ini, proses banding kerap menjadi sorotan publik. Selain menyangkut besarnya kerugian negara, perkara ini juga melibatkan nama besar di sektor perdagangan minyak dan energi nasional.

Sikap Kerry yang merasa banyak fakta persidangan diabaikan membuka ruang perdebatan mengenai kualitas pertimbangan hukum dalam putusan tersebut. Namun di sisi lain, vonis berat yang dijatuhkan juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pengadilan tidak mentolerir praktik korupsi di sektor strategis seperti minyak dan energi.

Kasus yang Menjadi Perhatian Nasional

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini telah menjerat total sembilan terdakwa. Sejumlah vonis telah dijatuhkan dalam rangkaian persidangan sebelumnya, menandakan bahwa aparat penegak hukum serius membongkar praktik korupsi yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Kerry Adrianto menjadi salah satu terdakwa yang paling disorot, bukan hanya karena besarnya vonis, tetapi juga karena latar belakang keluarganya yang dikenal luas di industri minyak. Pernyataannya pasca putusan menambah babak baru dalam perjalanan panjang kasus ini.

Dengan rencana banding yang akan ditempuh, publik kini menanti kelanjutan proses hukum di tingkat berikutnya. Apakah putusan akan diperberat, diperkuat, atau justru mengalami perubahan, semuanya akan bergantung pada hasil pemeriksaan di pengadilan tinggi.

Yang jelas, pernyataan Kerry bahwa ia akan “teruskan upaya hukum” menegaskan bahwa drama hukum kasus korupsi minyak ini masih jauh dari kata selesai. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral