- Antara
Menteri HAM Natalius Pigau Tangang Guru Besar UGM Live di TV Nasional: Saya Benar-benar Mau Ajari Anda
Dikutip dari laman Komnas HAM, tokoh negara yang berasal dari Papua ini merupakan aktivis yang konsen dalam menyuarakan isu-isu penting terkait hak-hak masyarakat, secara khusus di Papua.
Lahir dan dibesarkan di daerah Paniai, Papua Tengah, Natalius memiliki dua saudara laki-laki yang bernama Yulius Pigai dan Hengky Pigai.
Pendidikan Natalius Pigai
Natalius menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta, di mana dia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P.).
Selain pendidikan formal, dia juga memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pendidikan non-formal.
Pada tahun 2003, dia mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan pendidikan peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2005 dan menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara periode 2010 hingga 2011.
Riwayat Karir
Natalius mengawali karir profesionalnya sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Ir Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea) dari tahun 1999 hingga 2004.
Selama periode tersebut dia dipercaya untuk menjadi moderator dialog interaktif di TVRI yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.
Dia juga pernah menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan BRR Aceh-Nias dan tim asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di bawah Prof. Dr. Djohermansyah Johan tahun 2010 hingga 2012.
Sebagai Putra Papua, Natalius Pigai juga diketahui sangat aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Yayasan Sejati yang fokus pada hak-hak kelompok terpinggir di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh antara tahun 1999 hingga 2002.
Dia juga pernah menjadi staf peneliti di Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001) dan staf Yayasan Cindelaras yang berkomitmen dalam pengembangan kearifan lokal serta perjuangan hak-hak petani.
Kekayaan Natalius Pigai
Natalius Pigai terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2019 lalu, sejalan dengan akhir masa jabatannya sebagai pejabat publik di Komnas HAM.
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Natalius tercatat memiliki total harta senilai Rp4,37 miliar.
Keseluruhan hartanya terdiri dari alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Ia tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti.