news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor Direktorat Jenderal AHU, Jakarta, Kamis (26/2)..
Sumber :
  • Antara

Di Balik Kebahagiaan Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkum Respons Alumni LPDP: Tidak Layak dan Tidak Elok

Kasus status kewarganegaraan anak dari alumni beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yakni Dwi Sasetyaningtyas masih menjadi perbincangan hangat publik.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus status kewarganegaraan anak dari alumni beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yakni Dwi Sasetyaningtyas masih menjadi perbincangan hangat publik.

Awalnya kasus ini bermula dari wanita yang akrab disapa Tyas ini mengunggah video kebahagiaan dirinya usai sang anak yang resni menjadi warga negara Inggris (WN Inggris) bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Lantas video Tyas pun viral di media sosial dan mendapat respons dari berbagai kalangan baik pro maupun kontra.

Alih-alih membagikan kebahagiannya, Tyas justru mendapat nyinyiran dari netizen yang disbut tak bersyukur menjadi WNI hingga sempat tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing.
Sumber :
  • Istimewa

Kemenetrian Hukum (Kemenkum) pun turut merespons polemik yang menjadi perbincangan hangat publik tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo menyebut bahwa Tyas tak layak mengucapkan perpindahan anaknya jadi WN Inggris.

Widodo mengungkapkan, bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, bahwa status anak dari Tyas sapaan akrabnya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Pasalnya, dilihat dari umur, anak dari Tyas belum masuk kedalam tahap penentuan kewarganegaraan.

"Menyatakan seperti itu tentu itu tidak layak dan tidak elok disampaikan, apalagi anaknya juga belum pada masanya menentukan statusnya," katanya, Kamis (26/2/2026).

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi orang tua untuk tidak mengintervensi hak anak untuk menentukan kewarganegaraan.

"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas membuat gaduh di jagat maya, karena membagikan sebuah video yang menyebutkan anak keduanya resmi berstatus sebagai Warga Negara Inggris.

"Aku tahu dunia terlihat nggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar dia.

Hal ini pun mendapatkan ragam komentar dari warganet, bahwa sebagian besar mereka geram atas video tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral