news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil Calya lawan arus dikejar massa di Gunung Sahari.
Sumber :
  • Instagram/jktgo

Pengemudi Calya Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam Empat Tahun Penjara

Kemudian dari Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3, tersangka diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta. 
Kamis, 26 Februari 2026 - 11:54 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap Hafiz Mahendra (25), yang mengendarai mobil lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gn Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 311 ayat 1,2, dan 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

“Oleh karena itu untuk pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang terjadi, kepadanya kami jerat dengan Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3,” ucap Komarudin, kepada wartawan, Kamis (26/2/20/6).

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan, Pasal 311 ayat 1 yaitu berisikan; pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. 

“Mengakibatkan kerugian materiil di Ayat 2, dan Ayat 3-nya ada korban luka,” ujar Komarudin.

Kemudian dari Pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3, tersangka diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta. 

“Untuk selanjutnya mengingat ada rangkaian termasuk beberapa alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” tegas Komarudin.

Untuk diketahui, Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @amq_mnl, pada Rabu (25/2/2026). Terlihat mobil berwarna hitam melaju lawan arus hingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Aksi ini berupaya dihentikan oleh pengemudi motor hingga warga di lokasi, namun pengemudi terus melajukan kendaraannya.

Sejumlah pria yang mengejar kendaraan tersebut geram dan berupaya merusak kaca kendaraan menggunakan helm. Tampak kendaraan tersebut memiliki plat nomor kendaraan D, yang diketahui adalah kode dari Jawa Barat.

Setelah beberapa kali berupaya melarikan diri, aksi pengendara mobil ini akhirnya berhasil dihentikan. (Ars/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral