- tvOnenews/Aldi Herlanda
KPK Telusuri Sejumlah Pihak yang Diduga Diperkaya dari Hasil Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saksi-saksi yang diperiksa hari ini yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi, Daafi Armando selaku ASN atau Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3).
Lalu Dayoena Ivon Muriono selaku ASN atau PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker dan Pimpinan SAV Money Changer.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi untuk mendalami proses pengangkatan kepegawaian dari pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain itu sambung Budi, KPK juga menelusuri soal dugaan adanya permintaan dan penerimaan uang dalam penerbitan sertifikat K3.
"Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik mendalami berkaitan dengan distribusi uang yang diperoleh penerbitan sertifikat K3," katanya, Rabu (25/2/2026).
Di sisi lain KPK menegaskan bahwa akan terus menyelidiki peran-peran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Ini masih akan terus ditelusuri, termasuk apakah masih ada peran-peran pihak lain ataupun pihak-pihak lain yang diduga diperkaya atau mendapat sejumlah aliran uang," tandasnya. (aha/iwh)