- Istimewa
Soal Posisi Polri di Bawah Kementerian, CSIS: Ini Juga Sulit Dihindari
Jakarta, tvOnenews.com - Soal penempatan Polri di bawah kementerian, Peneliti Senior CSIS, Nicky Fahrizal menilai hak itu tak otomatis menjamin institusi tersebut akan berubah sesuai harapan publik.
Pasalnya, menurut Nicky jabatan menteri dalam sistem demokrasi kerap diisi oleh politisi, bukan teknokrat profesional yang steril dari kepentingan politik.
“Ini juga sulit dihindari, karena dalam ekosistem demokrasi setiap jabatan menteri itu adalah jabatan politik,” ujar Nicky Fahrizal.
Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian selalu muncul setiap kali terjadi kasus besar yang menyeret institusi kepolisian.
Pada akhir 2024, lanjutnya, gagasan tersebut kembali menguat, salah satunya didorong oleh PDIP yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Usulan tersebut dilatarbelakangi berbagai polemik internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan dalam dinamika politik Pemilu 2024," ucapnya.
Sebelumnya, pada 2014, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, juga pernah melontarkan ide agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan demi efektivitas koordinasi dan meringankan beban Presiden. Namun, gagasan tersebut tak pernah direalisasikan.
Belakangan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto juga memunculkan spekulasi bahwa opsi serupa tengah dikaji, termasuk kemungkinan pembentukan Kementerian Keamanan Nasional.
Menurut Nicky, naik-turunnya aspirasi ini sangat dipengaruhi momentum politik. “Jadi aspirasi ini memang pasang surut, mengikuti kejadian politik yang melibatkan Polri atas suatu kejadian,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Polri adalah institusi dengan kewenangan besar karena memegang fungsi administratif, regulatif, sekaligus operasional. Berbeda dengan TNI yang secara administratif berada di bawah Kementerian Pertahanan, tetapi operasionalnya di tangan Panglima TNI.
Wacana pemindahan struktur ini, kata Nicky, kini semakin mendapat simpati publik. Hal itu dipicu berbagai kasus dugaan kekerasan aparat, penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga tudingan bahwa Polri dijadikan alat kekuasaan politik.
Narasi publik seperti istilah “partai coklat” memperlihatkan tingkat kecurigaan masyarakat, meskipun tidak selalu terbukti secara hukum.
Namun, bagi Nicky, inti persoalan bukan semata di mana Polri ditempatkan. Faktor penentu terletak pada kualitas kepemimpinan dan integritas pengambil kebijakan.