Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono yang Dituntut 12 Tahun Bui Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Korupsi Rp 26 M, Ini Perjalanan Kasusnya

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:36 WIB

Dari penggeledahan rumah tersebut KPK telah menemukan sebuah kardus, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Selain itu penggeledahan berlanjut mengarah pada gudang material milik KA yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Penggeledahan juga berlangsung di basecamp milik perusahaan pengolahan aspal yang berada di Purbalingga. 

Setelah Budhi Sarwono ditetapkan, tak lama ia langsung ditahan bersama dengan orang lain yang ikut tersangkut tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada PUPR anggaran 2017-2018.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Malam hari ini, sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, peran serta KA yang ikut dalam pusaran korupsi tersebut sebagai ketua tim sukses pasangan Budhi Sarwono-Syamsudin, saat Pilkada Banjarnegara tahun 2017.

KA juga pernah menjabat sebagai wakil ketua DPC Partai Persatuan (PPP) kabupaten Banjarnegara beberapa tahun lalu. (mg5/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral