news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Pemprov DKI Jakarta Buat Aturan Baru, Pembangunan Lapangan Padel Harus Kantongi Izin Dispora

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat aturan baru terkait pembangunan lapangan padel di kawasan Jakarta.
Selasa, 24 Februari 2026 - 13:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat aturan baru terkait pembangunan lapangan padel di kawasan Jakarta.

Dia menyebut lapangan padel yang baru akan dibangun harus sudah mengantongi izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terlebih dahulu.

“Yang paling penting adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dia menegaskan kebijakan tersebut dibuat agar tidak semua orang dapat mendirikan lapangan padel di Jakarta.

“Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga akan mencabut izin usaha lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” kata Pramono.

Dia mengungkapkan jumlah lapangan padel yang ada di Jakarta sebanyak 397 bangunan. Pihaknya akan mendalami total lapangan padel yang tidak memiliki PBG.

“Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan,” jelas Pramono.

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta terkait jumlah tersebut. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral