news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Pramono Anung Bakal Cabut Izin Usaha Lapangan Padel yang Tak Punya PBG

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta terkait jumlah tersebut.
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan mencabut izin usaha lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dia mengungkapkan jumlah lapangan padel yang ada di Jakarta sebanyak 397 bangunan. Pihaknya akan mendalami total lapangan padel yang tidak memiliki PBG.

“Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan,” jelas Pramono.

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta terkait jumlah tersebut.

Terkait lapangan padel yang sudah memiliki PBG, tetapi berada di kawasan perumahan, Pramono meminta agar jam operasional diatur tidak sampai tengah malam.

“Saya memutuskan dan meminta kepada Walikota, jajaran terkait, Camat, dan sebagainya, untuk mengadakan negosiasi dengan warga,” tutur Pramono.

“Dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam,” pungkasnya. (saa/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral