news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi BPJS Kesehatan..
Sumber :
  • Antara

OTK Rusak dan Corat-Coret Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Diduga karena Tak Terima PBI Dinonaktifkan

Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Bali, diteror orang tak dikenal. Tak cuma dirusak tapi juga ditempeli spanduk. Aksi ini diduga karena penonaktifan PBI JKN.
Minggu, 22 Februari 2026 - 21:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Orang tak dikenal (OTK) melakukan perusakan terhadap Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Bali. Diduga aksi ini dilakukan terkait penonaktifan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Terkait aksi perusakan ini, pihak BPJS Kesehatan Denpasar telah melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Peristiwa itu telah kami laporkan kepada pihak kepolisian," kata Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Rendy Gilbery Rantung, Minggu (22/2/2026).

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, OTK tiba-tiba merusak kantor layanan jaminan kesehatan tersebut.

OTK itu melempari gedung menggunakan batu dan merusak papan nama kantor. Kemudian, OTK tersebut juga menuliskan "Save APBD BPJS untuk rakyat miskin" menggunakan dua panduk putih dengan cat semprot berwarna merah.

Adapun peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan masyarakat yang membutuhkan di kantor BPJS Kesehatan Denpasar.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Denpasar telah melakukan 37.744 reaktivasi kepesertaan masyarakat PBI yang sempat dinonaktifkan.

Adapun jumlah PBI jaminan kesehatan yang dinonaktifkan terbanyak di Kota Denpasar mencapai 24.401 orang, kemudian Kabupaten Badung ada 6.499 dan Kabupaten Tabanan ada 6.844 orang.

Aksi teror ini diduga karena ucapan dari Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Ia mengatakan BPJS PBI dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial atas Instruksi Presiden (Inpres).

Hal ini kemudian membuat gaduh masyarakat. Wali Kota pun sempat meminta maaf atas perkataannya. Meksi demikian, tampaknya masih ada yang tidak terima atas perkataan itu. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral