news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hiburan malam.
Sumber :
  • ANTARA

Satpol PP Jakarta Tertibkan Tempat Hiburan Malam hingga Tawuran Selama Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar operasi minuman keras (miras) hingga penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan 2026.
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar operasi minuman keras (miras) hingga penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan 2026.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, Aries Cahyadi, mengatakan operasi pekat terdiri dari pengawasan tempat hiburan malam, pencegahan tawuran, pemberantasan Narkoba, dan penertiban premanisme.

“Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadan ini kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” kata Aries kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Satpop PP sita 637 botol miras di Jakarta Utara, Minggu (22/2/2026).
Sumber :
  • Berita Jakarta

Sementara, operasi miras digelar pada enak kecamatan di Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek disita dalam operasi tersebut. Aries menyebut botol miras tersebut disita dari sejumlah warung.

“Total sebanyak 637 botol miras disita dari sejumlah warung. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman,” jelasnya.

Menurut Aries, semua barang bukti penyitaan dalam operasi miras kemudian dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Alasannya untuk dilakukan pendataan dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Aries menyebut barang bukti itu nantinya akan dimusnahkan usai ada keputusan pengadilan. (saa/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral