- Instagram @sasetyaningtyas
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali menjadi perbincangan publik setelah sejumlah unggahan media sosialnya memicu polemik yang meluas. Aktivis lingkungan sekaligus alumni program beasiswa LPDP itu disorot bukan hanya karena pernyataan kontroversial terkait kewarganegaraan anak, tetapi juga pengakuannya mengenai penggunaan berbagai fasilitas selama berada di daerah penelitian.
Polemik bermula dari unggahan di platform Threads dan Instagram yang menyinggung soal status kewarganegaraan anak keduanya. Dalam tulisan tersebut, ia menyampaikan kalimat yang kemudian menuai kritik warganet, karena dinilai tidak sensitif dan menimbulkan kesan merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia.
Namun, sorotan publik tidak berhenti di situ. Penelusuran warganet terhadap jejak digitalnya menemukan unggahan lama tertanggal 29 Januari 2026 yang menceritakan pengalaman riset lapangan di Pulau Sumba. Dalam unggahan tersebut, Dwi mengaku menjalani penelitian saat tengah hamil empat bulan setelah menempuh studi magister di Belanda dan kembali ke Indonesia.
Ia menuliskan bahwa selama berada di Sumba dirinya mendapat pendampingan penuh dari keluarga, termasuk fasilitas yang disebut berupa mobil, sopir, hotel, hingga ajudan. Pengakuan itu kemudian memantik pertanyaan publik mengenai asal-usul fasilitas yang digunakan.
Warganet mempertanyakan apakah fasilitas tersebut merupakan fasilitas pribadi keluarga atau berkaitan dengan kewenangan jabatan tertentu. Hal ini menjadi sensitif karena mertua Dwi diketahui adalah Syukur Iwantoro, yang pernah menduduki posisi pejabat tinggi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Isu dugaan penggunaan fasilitas negara secara tidak semestinya kemudian berkembang menjadi diskursus yang lebih luas tentang etika pejabat, keluarga pejabat, serta batas antara fasilitas dinas dan kepentingan pribadi.
Kritik Publik dan Dugaan “Flexing” Fasilitas
Reaksi publik di media sosial didominasi kritik tajam. Banyak warganet menilai unggahan tersebut sebagai bentuk “flexing” atau pamer fasilitas yang seharusnya tidak digunakan di luar kepentingan tugas negara.
Sejumlah komentar bahkan mengaitkan pengakuan tersebut dengan potensi pelanggaran etik apabila benar fasilitas yang dimaksud berasal dari sumber negara. Ada pula yang menyoroti risiko hukum maupun administratif yang dapat muncul jika penggunaan fasilitas tidak sesuai aturan.
Perbincangan semakin ramai karena isu ini dinilai bukan sekadar persoalan unggahan pribadi, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan sumber daya negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Dampak Merembet ke Keluarga
Kontroversi turut menyeret nama suami Dwi, Arya Iwantoro, setelah publik menyoroti status pengabdian pascastudi yang dibiayai beasiswa negara.
Sebagai penerima beasiswa, alumni diwajibkan memenuhi ketentuan pengabdian kepada negara dengan skema tertentu yang dikenal sebagai kewajiban 2n+1, yakni masa pengabdian dua kali masa studi ditambah satu tahun.
LPDP menyatakan akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban tersebut. Proses klarifikasi menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan seluruh penerima beasiswa menjalankan kontrak yang telah disepakati.
Jika terbukti melanggar ketentuan, sanksi administratif dapat dijatuhkan, mulai dari teguran hingga kewajiban pengembalian dana pendidikan sesuai regulasi yang berlaku.
Isu Etika Pejabat dan Keluarga Kembali Mengemuka
Kasus ini kembali membuka diskusi lama mengenai batasan penggunaan fasilitas negara oleh pejabat maupun keluarga mereka. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, fasilitas negara hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan tugas resmi, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
Penggunaan fasilitas di luar ketentuan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, transparansi dan kehati-hatian dalam memanfaatkan fasilitas menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.
Pengamat kebijakan publik kerap menekankan bahwa di era digital, jejak media sosial dapat menjadi ruang akuntabilitas baru. Pernyataan atau unggahan yang dianggap biasa secara personal dapat memicu evaluasi publik ketika berkaitan dengan jabatan, kewenangan, atau sumber daya negara.
Pelajaran dari Jejak Digital
Kontroversi yang menimpa Dwi menunjukkan bagaimana media sosial kini memiliki dampak yang jauh melampaui ruang personal. Unggahan yang awalnya berupa cerita pengalaman justru berkembang menjadi isu publik yang menyentuh aspek etika, hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa figur yang memiliki keterkaitan dengan institusi negara, baik sebagai penerima manfaat kebijakan maupun bagian dari keluarga pejabat, berada dalam sorotan publik yang lebih besar.
Hingga kini, polemik masih bergulir sembari menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait. Publik pun menanti penjelasan resmi untuk memastikan apakah fasilitas yang disebut benar berasal dari negara atau merupakan dukungan pribadi keluarga.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan narasi di ruang publik—karena satu unggahan dapat membuka rangkaian pertanyaan yang jauh lebih luas dari yang dibayangkan. (nsp)