Sumber :
- dok.humas Prabowo
Geger! Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Pemerintah Angkat Bicara Nasib Perjanjian Dagang RI–AS
Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal andalan Presiden AS Donald Trump, yakni kebijakan yang baru saja menjadi dasar kesepakatan dagang kedua negara.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:30 WIB
Bagi pemerintah Indonesia, keputusan final akan sangat bergantung pada keselarasan proses hukum di AS serta ratifikasi resmi kedua negara sementara pembicaraan lanjutan dipastikan tetap berjalan di tengah ketidakpastian aturan dagang global.(agr/raa)