- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Marak Inses dan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pigai: Silakan Laporkan ke Kementerian HAM
“Korban tidak hanya sekedar kekerasan seksual, tapi kekerasan fisik, kekerasan psikis. Semua kita harus bikin untuk mengeliminir tindakan-tindakan kejahatan,” ujarnya.
Pigai juga menyebut penguatan akan diberikan kepada Komnas Perempuan dan KPAI dalam regulasi yang akan datang.
Ia menegaskan kementeriannya memiliki sumber daya dan anggaran yang cukup untuk menangani laporan pelanggaran HAM, termasuk kasus kekerasan terhadap anak.
“Jadi kalau kasus-kasus itu terjadi silakan sampaikan kepada Kementerian HAM dan kita akan turun. Kementerian HAM dalam konteks penanganan kasus Hak Asasi Manusia, kami punya sumber daya yang cukup. Termasuk anggarannya cukup,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya internasional, Pigai menyebut pada 23 Maret mendatang Kementerian HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan menghadiri pertemuan di New York, Amerika Serikat, untuk merumuskan langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak.(rpi/raa)