news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Terungkap, Cara Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terima Setoran Rp 2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang Rp 2,8 miliar dalam bentuk tunai dan transfer dengan menggunakan nomor rekening orang lain.
Jumat, 20 Februari 2026 - 21:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang Rp 2,8 miliar dalam bentuk tunai dan transfer dengan menggunakan nomor rekening orang lain.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain menjelaskan, bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan sebanyak 3 kali.

Pertama, Didik menerima uang sebesar Rp 1,4 miliar, pada tahap kedua ia kembali mendapatkan uang senilai Rp 450 juta, terakhir Rp 1 miliar melalui transfer.

"Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian di setor ke Bank, selain itu uang 1 M ditransfer dengan menggunakan no rek nama orang lain," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/2/2026).

Zulkarnain menjelaskan, uang tunai senilai Rp 1,4 miliar diserahkan menggunakan koper, sementara Rp 450 juta menggunakan paper bag.

Dalam pengungkapan ini, sambung Zulkarnain, pihaknya melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana.

"Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD yang akan dilaporkan KE, AS dan S," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap aliran dana ke Didik sebesar Rp 2,8 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, uang tersebut diterimanya dari perantara AKP Malaungi yang merupakan mantan Kasatnarkoba Polres Bima.

"AKP M mengungkap bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak bulan Juni 2025 hingga Oktober 2025, dan sebagian besar uang tersebut diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsung dari AKP M," katanya. (aha/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral