news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri..
Sumber :
  • Antara

Gara-gara Masalah Dapur, Oknum PNS di Bogor Gelap Mata Siksa ART: Ditendang hingga Dipukul Berkali-kali

Seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial OAP (37) kini harus berurusan dengan hukum. 
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial OAP (37) kini harus berurusan dengan hukum. 

Polres Bogor resmi menetapkan OAP sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangganya (ART) sendiri di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satres PPA dan PPO Polres Bogor melakukan gelar perkara pada Rabu (18/2) kemarin. 

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang perempuan muda berinisial FH (21), melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada akhir Januari 2026 lalu.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa penyidikan telah diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Cibinong serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekejaman yang dilakukan oknum PNS ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele di dapur. 

Oknum PNS itu diduga tersulut emosinya saat melihat korban secara tidak sengaja mematikan kompor saat sedang memasak.

Hal kecil tersebut rupanya memancing amarah OAP hingga berujung pada kekerasan fisik. AKP Silfi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menendang, mencubit, hingga memukul korban berkali-kali.

FH sendiri diketahui sudah bekerja di rumah tersangka selama kurang lebih dua tahun. Namun, berdasarkan pengakuan korban, tindakan kasar sang majikan baru mulai terjadi secara berulang dalam enam bulan terakhir.

Meski sempat bertahan, luka fisik dan trauma yang dialami akhirnya mendorong FH untuk mencari keadilan. 

Setelah melapor, polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa dokter ahli sebelum akhirnya menjerat OAP dengan status tersangka.

Saat ini, FH dilaporkan sudah berada di tempat yang aman bersama kerabatnya untuk menjalani proses pemulihan fisik dan psikis. 

Sementara itu, pihak kepolisian terus mempercepat penyelesaian berkas perkara agar kasus ini bisa segera disidangkan. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:53
03:19
03:37
06:06
16:30
07:29

Viral