news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di Tangsel..
Sumber :
  • Istimewa

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kamis, 19 Februari 2026 - 16:42 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Insiden ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @tangsel.info, dengan keterangan “empat anak dicabuli di Tangsel, sang ibu menangis tuntut keadilan”.

Adapun dalam narasi unggahan gambar tersebut tertulis, tiga anaknya dan satu anak tetangga diduga dicabuli oleh remaja berinisial EZ. Para korban tidak dapat melawan aksi terduga pelaku lantaran mendapat ancaman.

Sementara itu, kasus ini diketahui pada awal Februari 2026, saat orang tua korban dihubungi oleh pihak sekolah terkait kejadian ini.

Orang tua korban mengaku, memang anaknya sempat mengeluhkan sakit pada bagian anusnya, namun hal tersebut dikira hanya sakit sembelit.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini tengah dilakukan pendalaman.

“Perkara ini sudah dalam penanganan Sat PPA/PPO Polres Tangsel, sembari menunggu agenda pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi terjadwal besok 20 Februari 2026 atas permintaan pelapor,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Lebih lanjut, Budi belum menjelaskan secara detail mengenai sosok terduga pelaku. Hal ini akan diketahui nantinya setelah pihak kepolisia memeriksa pelapor.

“Pelapor baru bersedia besok memberikan keterangan, sehingga penyidik belum mendapatkan informasi secara utuh, baik saksi dan barang bukti,” jelas Budi.

Selain itu, Budi juga belum dapat memastikan secara detail mengenai jumlah korban. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih didalami karena pelapor belum beri keterangan,” jelas Budi. (ars/dpi)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:53
03:19
03:37
06:06
16:30
07:29

Viral