- Istimewa
Pelaku Penusukan di Duren Sawit Ditangkap, Beraksi Usai Cekcok dalam Kondisi Mabuk
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial F (24) yang merupakan terduga pelaku penusukan ditangkap tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya melalui Tim Patra Makosat yang tergabung dalam Subsatgas Tindak KRYD Satgas Anti Tawuran 2026 di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima informasi kejadian penusukan.
“Informasi tersebut diterima personel setelah pelaksanaan Apel Gabungan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Tim Patra Makosat bersama jajaran kewilayahan segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” terang Henik, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Setelah itu, tim menuju lokasi dan langsung mengamankan pria terduga pelaku berinisial F.
Henik menegaskan kecepatan respons merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Setiap potensi gangguan keamanan harus ditangani secara cepat, tepat dan terukur agar situasi tetap kondusif. Kehadiran patroli Brimob di lapangan adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga rasa aman,” jelas Henik.
Atas peristiwa tersebut, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110,” terangnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengungkapkan pelaku beraksi dalam kondisi mabuk dan sempat cekcok dengan korban.
“Kondisinya mabuk, melihat orang/korban terjadi salah paham, cekcok dan korban ditusuk tangannya,” jelas Sutikno.
Atas peristiwa ini, korban langsung dievakuasi menuju RS Polri untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan oleh anggota tim Opsnal dan Kanit Reskrim berikut barang bukti pisau,” tegas Sutikno. (ars/nsi)