news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono..
Sumber :
  • Antara

Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF), menurut DPR, tidak bisa dianggap sepele.
Selasa, 17 Februari 2026 - 20:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi I DPR RI angkat suara perihal dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF).

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Dave menegaskan, bergabung dengan militer asing bertentangan dengan prinsip hukum dan komitmen kebangsaan Indonesia.

Ia menyebut isu ini menyangkut hubungan antarnegara sekaligus status kewarganegaraan individu yang bersangkutan.

“Komisi I DPR RI memandang isu adanya WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata asing sebagai hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan klarifikasi resmi. Informasi semacam ini tentu harus diverifikasi terlebih dahulu melalui Kementerian Luar Negeri, karena menyangkut hubungan antarnegara sekaligus status kewarganegaraan individu yang bersangkutan,” ucap Dave kepada tvOnenews.com, Selasa (17/2/2026).

Menurut Dave, secara prinsip hukum nasional tidak memberi ruang bagi warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata negara lain.

“Secara prinsip, hukum di Indonesia tidak memperbolehkan warga negara kita bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Hal ini bukan hanya terkait aspek legal, tetapi juga menyangkut komitmen kebangsaan dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dave menekankan, loyalitas kepada negara bukan hal yang bisa dibagi. Seorang prajurit terikat sumpah setia kepada negara tempat ia mengabdi. Jika itu negara lain, maka ada konsekuensi serius yang harus ditanggung.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Kewarganegaraan telah mengatur potensi dampaknya terhadap status sebagai WNI.

“Mengenai implikasi terhadap status kewarganegaraan, Undang-Undang Kewarganegaraan telah mengatur bahwa tindakan tertentu dapat berpotensi menyebabkan hilangnya status sebagai WNI. Bergabung dengan militer asing termasuk salah satu tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi tersebut," jelas Dave.

"Namun, tentu semua ini harus melalui proses verifikasi resmi dan penegakan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, Komisi I DPR RI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga kepentingan nasional.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral