news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Dokter Piprim Basarah.
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi Dokter Piprim Dipecat Menkes, Berawal dari Dimutasi Paksa karena Tolak Kolegium Ilmu Kesehatan Anak

Dokter Piprim Basarah Yanuarso beberkan kronologi pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dimutasi paksa hingga berujung dipecat.
Senin, 16 Februari 2026 - 19:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Piprim Basarah Yanuarso beberkan kronologi pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Konsultan jantung anak senior Piprim Basarah Yanuarso mengaku diberhentikan dari jabatan ASN oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, pada Minggu (15/2/2026).

Kabar pemecatan itu disampaikannya langsung di media sosil, usai dirinya menolak mutasi atas sikapnya yang memperjuangkan independensi Kolegium Ilmu Kesehatan Anak.

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," katanya dalam video yang diunggahnya, dikutip Senin (16/2/2026).

Konsultan jantung anak senior Piprim Basarah Yanuarso Dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Instagram @dr.piprim

Dalam video tersebut, dokter Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pasiennya di RSCM, murid-muridnya, hingga para mahasiswa bimbingannya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," katanya.

Piprim pun menuturkan kronologi pemecatan dirinya oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dua bulan sebelum dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan Kemenkes, Piprim dipanggil oleh seniornya.

"Dan dikatakan oleh dia (seniornya), 'Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi'," katanya menirukan kata-kata seniornya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang, bahwa Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium, dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," ungkapnya.

Hal itu sesuai dengan amar keputusan Mahkamah Konstistuasi (MK) yang menyebutkan kolegium harus independen.

"Namun demikian perjuangan saya dan teman-teman saya di IDAI juga para guru besar yang mengimnginkan kolegium ini tetap independen berujung pada mutase paksa. Dan karena saya menolak mutase yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutase seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," pungkasnya.

Setelah dipecat oleh Menteri Kesehatan, Piprim berharap dirinya dapat tetap berjuang di tempat lain, namun bukan sebagai ASN. (muu)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral