- Antara
Bareskrim Polri Dalami Peran Istri Kapolres Bima AKBP Didik di Kasus Narkoba, Darah dan Rambut Dicek
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara terkait narkotika dan psikotropika yang menyeret nama Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, bahwa hasilnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap istri Didik, Miranti Afrina.
"Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Eko juga mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Miranti terkait dengan perannya dalam kasus ini.
"Perdalam keterangan Miranti Afriana terkait peran dan mens rea nya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kronologi ditemukannya narkoba di dalam koper yang diduga merupakan milik Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Diketahui, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Penetapan ini dilakukan usai penyidik rampung melakukan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026).
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Bima ini bermula saat Paminal Mabes Polri mengamankan Didik pada Rabu (11/2/2026).
"Di interogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yg diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yg beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Blok F6, RT 02, RW 23, Kecamatan Curug, Tangerang Banten," kata dia dalam keterangannya.
Selanjutnya, sambung Eko, petugas segera menuju ke lokasi dan menemukan koper tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 16,3 gram.
Lalu, ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gram.
"Lanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," ucapnya.
Adapun Didik juga telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota buntut namanya terseret kasus narkoba.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid. (aha/dpi)